Loading…

Kabar Gembira

Autumn, Musim Gugur

Lebih cepat dari dugaan. Keadaan ibuku dan kakakku mulai membaik. Ini mengenai Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) Sertifikasi Guru Dalam Jabatan Tahun 2012.
Jujur saja, Aku tidak tahu apa-apa soal itu karena sudah lama Aku tidak suka dan tidak ingin peduli dengan apa yang disebut sebagai keorganisasian dan program-program pemerintahan yang hanya membuat pusing di kepala. Aku… sama sekali tidak memiiki bakat dengan hal-hal semacam itu. Tapi sejak kami mendapatkan berita baik mengenai sertifikasi guru, Aku jadi sedikit-sedikit mencoba mengintip istilah-istilah itu. (Bohong! Baru sore ini Aku mulai mencari tahu hehe).

Sebenarnya sudah lama, dan karena tidak pernah ada kabar lanjutan yang datang kembali, jadi mereka (ibu dan kakakku) mengabaikannya dengan penuh kepasrahan. Tapi pagi tadi katanya mereka mendapatkan pesan bahwa ibuku menerima panggilan lagi.
Ibuku adalah salah seorang guru yang mendapatkan kesempatan itu. Sudah begitu lama dia menjadi seorang guru Taman Kanak-Kanak di desa. Entahlah, mungkin sekitar dua puluh tahunan. Di masa-masa awal dia memiliki pekerjaan sebagai seorang penjahit, kemudian Aku tidak tahu bagaimana pada akhirnya dia bisa menjadi seorang guru Taman Kanak-Kanak. Pada intinya, dia adalah seorang guru TK yang hebat! Aku tidak pernah meragukan itu, karena Aku adalah salah satu mantan muridnya.
Dan kini, kakakku telah mengikuti jejaknya secara tidak disengaja. Dia hanya menjalaninya dan dia bilang dia menikmati pekerjaannya. Kakakku sendiri punya peran dalam hal berkeliling mencari informasi yang berhubungan dengan sertifikasi guru. Orang aktif. Kebalikan dari diriku. Itulah sebabnya kami sering bertengkar.

Berikut ini adalah info yang kudapatkan dari sebuah situs:

Sertifikasi guru adalah proses pemberian sertifikat pendidik kepada guru yang telah memenuhi persyaratan. Sertifikasi guru bertujuan untuk:

  1. Menentukan kelayakan guru dalam melaksanakan tugas sebagai pendidik profesional
  2. Meningkatkan proses dan hasil pembelajaran
  3. Meningkatkan kesejahteraan guru*
  4. Serta meningkatkan martabat guru; dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu.

Memaknai dasar dan tujuan sertifikasi, maka dalam pelaksanaannya baik para guru peserta sertifikasi, panitia pelaksana maupun instansi yang terkait dengan aktivitas sertifikasi jangan memanfaatkan sertifikasi hanya untuk memperoleh tambahan tunjangan dan pendapatan semata, tetapi semua pihak harus memiliki komitmen dan menunjukkan akuntabilitas kinerjanya yang didasari nilai moral yang tinggi. Untuk menjunjung prinsip akuntabilitas sertifikasi yang jujur, transparan, objektif.

Mendengar kabar itu Aku cuma tidak habis pikir: Secepat itukah? Secepat itukah perubahan terjadi saat kita telah berhasil memutuskan untuk mengubah sesuatu yang bahkan sangat kecil sekali, yang sejak dulu kita kira tidak akan pernah bisa kita ubah karena keadaan?

Besok… sekitar jam 3 dini hari ibuku akan berangkat ke Semarang. Aku tidak tahu harus melakukan apa. Aku tidak pandai berdo'a. Yang bisa kulakukan hanyalah berharap agar semuanya berjalan dengan lancar. Tidak ada lagi masa-masa kekecewaan. Tidak ada lagi orang-orang yang akan meremehkan profesi mereka. Semoga.

3 Komentar:

  1. Semoga kakak dan Ibundanya sukses dapat sertifikatnya!

    BalasHapus
  2. 20 tahun mengabdi, kemungkinan besarnya pasti dapat mas

    BalasHapus
Top